News Ticker

Menu

Penggunaan Lampu Hazard yang Sering Disalahgunakan oleh Pengemudi

Assalamu'alaikum sahabat Pelengkap Oto, pada kesempatan kali ini kami akan mengulas tentang lampu hazard, mungkin masih ada beberapa dari sahabat kita yang belum mengenal apa itu lampu hazard, berikut adalah pengertiannya :

PENGERTIAN
Lampu hazard atau biasa disebut dengan lampu tanda darurat adalah mode fungsi lampu eksternal pada mayoritas kendaraan bermotor yang dapat diaktifkan untuk membuat lampu sein kiri dan kanan berkedip secara bersamaan yang mengindikasikan bahwa adanya hal darurat atau pemberitahuan untuk berhati-hati kepada pengemudi-pengemudi lain di jalan. Mode lampu hazard dapat diaktifkan dengan menekan tombol hazard yang pada umumnya bergambar segitiga merah di sekitar daerah kemudi.
Sederhananya adalah Hazard Lamp atau lampu darurat merupakan fasilitas pada kendaraan roda empat yang menjadi salah satu fitur keamanan mobil. Lampu hazard sebenarnya memiliki fungsi untuk menunjukkan kalau mobil tersebut tengah dalam keadaan darurat. Contohnya saja mobil mogok, ada kebakaran, atau yang lain.
Sayangnya ternyata banyak orang yang gak begitu paham fungsi utama dari lampu hazard ini. Karena nggak paham fungsinya, lampu hazard justru malah disalahgunakan. Berikut adalah beberapa peristiwa penyalahgunaan lampu hazard :

#1 - Dinyalakan ketika hujan
Penyalahgunaan lampu hazard yang sering terjadi adalah saat dinyalakan ketika hujan. Padahal, menyalakan lampu hazard saat hujan justru bisa menjadi bahaya karena cahaya lampu sein akan tertutup oleh lampu hazard ketika dinyalakan. Nah, bisa fatal kan kalau begitu? Disaat hujan, cukup nyalakan lampu utama saja agar pengemudi di belakang mobilmu tidak kebingungan.

#2 - Dinyalakan ketika berembun / berkabut
Sama halnya ketika hujan, menyalakan lampu hazard ketika berembun atau berkabut tentu tidak dianjurkan, lebih baik menyalakahan foglamp yang berwarna kuning atau cukup dengan lampu utama.

#3 - Dinyalakan ketika akan memasuki lorong / terowongan
Kesalahan yang selanjutnya adalah, dinyalakan ketika akan memasuki lorong atau terowongan, menyalakan lampu pada kondisi ini tidak memberikan efek apapun, justru malah membuat gagal paham pengendari lain.

#4 - Dinyalakan ketika hendak lurus di persimpangan
Menyalakan lampu hazard ketika hendak lurus di persimpangan juga tidak perlu dilakukan, namun ternyata hal ini sering dilakukan oleh pengemudi, jika ingin lurus maka tak perlu menyalakan lampu hazard, kalaupun ingin berbelok maka cukup gunakan lampu sein saja.

Selain ke 4 faktor diatas, ada beberapa penyalahgunaan yang juga sering dilakukan oleh pengemudi, diantaranya adalah :
  • >> Menggunakan saat kendaraan sedang berjalan namun tidak dalam kondisi darurat/penting
  • >> Menggunakan untuk perihal yang tidak penting
  • >> Menggunakan untuk membingungkan pengemudi di belakang

Itulah ulasan mengenai "Penggunaan Lampu Hazard yang Sering Disalahgunakan oleh Pengemudi", dengan adanya informasi ini kita jadi lebih bijaksana dalam memnggunakan lampu hazard. Keselamatan bagi diri sendiri dan pengemudi lain adalah faktor yang tidak boleh disepelekan. Jangan sampai hal buruk terjadi akibat penggunaan lampu hazard yang ceroboh. Sekian wassalamu'alaikum.

Share This:

Post Tags:

SALIMAN SP

Saya terlahir disebuah desa kecil, hobi menulis pengalaman hidup, membuat cerpen, dan video. Saya suka dunia internet marketing, belajar dan terus belajar

No Comment to " Penggunaan Lampu Hazard yang Sering Disalahgunakan oleh Pengemudi "

Berkomentarlah yang sopan dan disarankan sesuai judul artikel. Bila ada pertanyaan pribadi bisa mengirimnya melalui contact form yang tersedia dibawah kotak komentar.

Thank You

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM